Imlek Bersama Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia, Menag Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar Siap Hadir

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 25 Januari 2025 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Wilianto Tanta silaturahmi dengan Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, Jakarta, Jumat (24/1/2025). (Dok. PSMTI)

Ketua Umum Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Wilianto Tanta silaturahmi dengan Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, Jakarta, Jumat (24/1/2025). (Dok. PSMTI)

BUSINESSTODAY.ID – Ketua Umum Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Wilianto Tanta silaturahmi dengan Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Jakarta, Jumat (24/1/2025), PSMTI melaporkan rencana kegiatan Imlek bersama 2025 mendatang.

Wilianto Tanta mengatakan pertemuan tersebut menjadi momen bersilaturahmi sekaligus membahas peluang kerjasama dalam bidang sosial.

Dalam kesempatan itu, Ketum PSMTI didampingi Wakil Ketua Umum Dept. Hubungan Ormas dan Lintas Agama PSMTI Pusat Serian Wijatno, Wakil Sekretaris Umum PSMTI Pusat Tjam Helga, dan pengurus lainnya.

Wilianto Tanta juga menyampaikan terima kasih atas surat edaran Kementerian Agama yang ditujukan kepada Kanwil Kemenag dan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri.

Dalam rangka Hari Raya Imlek 2576 Kongzili Tahun 2025 yang jatuh pada tanggal 29 Januari 2025 Kemenag menyampaikan sejumlah himbauan.

Termasuk memasang ornamen Imlek seperti lampion dan Bunga Mei Hwa di area kantor satuan kerja masing-masing, sebagai penghormatan kepada umat Khonghucu

Selain itu, WIilianto Tanta juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang telah mengumumkan jadwal libur nasional, termasuk Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili pada Rabu, 29 Januari 2025.

Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

SKB tersebut bernomor 1017 Tahun 2024, 2 Tahun 2024, dan 2 Tahun 2024 yang mengatur jadwal hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025.

Libur tersebut memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merayakan Tahun Baru Imlek.

Artikel di atas, juga telah dipublikasikan di portal berita Kengpo.com. Terma kasih. ***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infrastrukturnews.com dan Prospektif.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Terkinipost.com dan Femme.id

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Nusraya.com dan Jatengraya.com 

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

 

Berita Terkait

IP-CEPA RI–Peru Rampung dalam 14 Bulan
Negara Jual Aset Benny Tjokro di Bogor Rp18 Miliar, Rampasan Kasus Jiwasraya
Tantangan Geopolitik Dijawab ASEAN dengan Deklarasi Kuala Lumpur 2045
Prabowo Subianto Perkuat Peran Indonesia di Forum BIMP–EAGA Kawasan Ekonomi ASEAN Timur
KTT ASEAN 2025: Kolaborasi Indonesia-Malaysia di Bawah Kepemimpinan Prabowo dan Anwar
Prabowo Dorong Papua Nugini Jadi Anggota ASEAN, Ini Kata Seskab Teddy
Adik Iriana dan Tim Kuasa Hukum Jokowi Bawa Ijazah Asli ke Bareskrim Polri, Sesuai Permintaan Penyidik
Belum Dibawa ke Jakarta, Mobil Bermerek Mercedes-Benz Milik Ridwan Kamil yang Disita KPK

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:27 WIB

IP-CEPA RI–Peru Rampung dalam 14 Bulan

Minggu, 13 Juli 2025 - 14:34 WIB

Negara Jual Aset Benny Tjokro di Bogor Rp18 Miliar, Rampasan Kasus Jiwasraya

Selasa, 27 Mei 2025 - 15:14 WIB

Tantangan Geopolitik Dijawab ASEAN dengan Deklarasi Kuala Lumpur 2045

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:33 WIB

Prabowo Subianto Perkuat Peran Indonesia di Forum BIMP–EAGA Kawasan Ekonomi ASEAN Timur

Selasa, 27 Mei 2025 - 09:51 WIB

KTT ASEAN 2025: Kolaborasi Indonesia-Malaysia di Bawah Kepemimpinan Prabowo dan Anwar

Berita Terbaru